-->

Apakah Japan Memiliki Angkatan Perang ???

Assalamuallaikum Wr. Wb.


Selamat malam teman-teman semua. Semoga kita semua selalu diberikan berkah dan rahmat oleh Allah SWT. Amin

Seiring perkembangan teknologi diseluruh dunia, banyak negara yang berlomba-lomba untuk menciptakan bahkan memiliki teknologi yang paling canggih. Apalagi untuk urusan pertahanan negara. Tidak sedikit negara-negara yang mengalokasikan dana untuk kebutuhan pertahanan negaranya. Namun mungkin ada pertanyaan dari dalam diri kita tentang bagaimana dengan negara Jepang. Apakah mereka juga ikut serta dalam persaingan tersebut atau bahkan tidak sama sekali???

Pada dasarnya pasca perang dunia ke-2 setelah Jepang ditaklukkan oleh Amerika Serikat, di bawah konstitusi pasca perang, Jepang tidak diperbolehkan memiliki kekuatan militer ofensif. Dengan Konstitusi Baru yang dimiliki Jepang lahirlah salah satu pasal yang mengatur masalah tersebut. Dimana dalam Pasal 9 dinyatakan bahwa Jepang menjadikan dirinya sebagai negara damai dan menolak penggunaan kekerasan (perang) dalam penyelesaian sengketa.
Namun dalam perkembangannya bunyi pasal 9 tersebut dapat ditafsirkan menjadi acuan bagi
negara Jepang sendiri untuk mendirikan pasukan beladiri (SDF) yang digunakan untuk berpartisipasi dalam menjaga perdamaian, kemerdekaan dan keamanan negara Jepang.



Pasukan Bela Diri Jepang atau Japan Self-Defense Forces yang juga dikenal sebagai Angkatan Bersenjata Jepang. Dimana pasukan bela diri ini merupakan kekuatan militer terpadu Jepang yang dibentuk oleh Undang-Undang Pasukan Bela Diri pada tahun 1954. Mereka dikendalikan oleh Kementerian Pertahanan, dan Perdana Menteri sebagai panglima tertingginya. Namun bisa dibilang tentara ini merupakan tentara yang berbasis dalam negeri dan tidak menimbulkan ancaman bagi siapa pun di luar negeri.

Namun bagaimana jika terjadi sesuatu di negara Jepang diluar kendali dari pasukan bela diri yang dimiliki nya ? Nah, di sinilah aliansi AS-Jepang akan masuk.

 

Perjanjian Kerja Sama

Di bawah Perjanjian Kerja Sama dan Keamanan yang telah berusia puluhan tahun antara AS dan Jepang, AS menjamin keamanan Jepang jika terjadi serangan militer terhadap negara nya.

Sebagai gantinya, Jepang memberikan wilayah sebagai basis pertahanan AS untuk Jepang di Okinawa.

Pada tahun 1992 ketika anggota parlemen mengesahkan Undang-Undang Operasi Penjaga Perdamaian untuk mengizinkan Jepang berpartisipasi dalam operasi PBB di luar negeri, maka saat itu mereka juga sudah berpartisipasi di lepas pantai Somalia untuk melindungi kapal dari perompak dan bahkan dikerahkan untuk waktu yang singkat ke Irak.



Namun hingga saat ini peran dan wewenang SDF sendiri tidak terlalu bebas dan besar seperti negara-negara lainnya, karena masih di kendalikan dibawah perjanjian kerja sama antara AS dan Jepang.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

1 Response to "Apakah Japan Memiliki Angkatan Perang ???"

Anonim mengatakan...

iya, itu karena kesalahan mereka saat perang dunia ke-2 dan sekarang dampaknya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel