-->

Apa itu RoHS?

Assalamualaikum Wr. Wb.


Selamat dini hari para blogger semua. Semoga selalu diberikan kesehatan dan dimurahkan dalam mencari rejeki nya oleh Allah SWT. Amin

Anda mungkin telah mendengar banyak tentang apa itu RoHS atau kepatuhan terhadap aturan RoHS tetapi apakah anda juga mengetahui tentang dampak aturan tersebut terhadap jenis usaha yang di lakukan oleh perusahaan anda ?. Postingan kali ini akan membantu Anda dalam memahami apa itu RoHS, apa yang perlu Anda lakukan untuk mendapatkan sertifikat kepatuhan terhadap aturan RoHS dan apa dampak peraturan ini terhadap produsen yang mengikuti atau tidak mengikutinya.



Apa itu Kepatuhan RoHS?

RoHS adalah singkatan dari Restriction of Hazardous Substances yang berarti Pembatasan Zat Berbahaya.

Undang-undang RoHS awalnya dikembangkan di UE, membatasi penggunaan bahan berbahaya yang biasa ditemukan dalam produk listrik dan elektronik. Sejak 1 Juli 2006, semua produk yang berlaku yang diproduksi, dijual atau didistribusikan di UE harus lulus terhadap aturan dan kepatuhan RoHS. Karena produk yang dihasilkan biasanya dijual atau didistribusikan ke UE atau negara lain yang mengakui kepatuhan RoHS, maka sebagai produsen wajib mengikuti aturan tersebut jika ingin menjual produk mereka ke negara yang memiliki aturan kepatuhan terhadap RoHS.

Kategori Kepatuhan RoHS

Berikut adalah kategori produk “saat ini” yang dipengaruhi oleh undang-undang RoHS:

Kategori 1: Peralatan rumah tangga besar: Kulkas/ lemari es, mesin cuci, kompor, AC

Kategori 2: Peralatan rumah tangga kecil: penyedot debu, pengering rambut, pembuat kopi, setrika

Kategori 3: Peralatan komputer & komunikasi: komputer, printer, mesin fotokopi, telepon

Kategori 4: Elektronik konsumen: TV, pemutar DVD, stereo, kamera video

Kategori 5: Pencahayaan: lampu, perlengkapan pencahayaan, bola lampu

Kategori 6: Perkakas listrik: bor, gergaji, senjata paku, penyemprot, mesin bubut, pemangkas, blower

Kategori 7: Mainan dan peralatan olahraga: videogame, kereta listrik, treadmill

Kategori 10: Dispenser otomatis: mesin penjual otomatis, mesin ATM

Kategori produk 8 dan 9 (yang mencakup perangkat medis serta peralatan kontrol dan pemantauan) tidak terpengaruh oleh persyaratan kepatuhan RoHS, namun, saat ini sedang diadakan diskusi untuk memasukkan kategori produk 8 dan 9 dalam aturan RoHS.

Nah berarti buat perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang kategori 8 dan 9 tersebut juga harus siap-siap untuk mengikuti aturan tersebut jika ingin melakukan penjualan ke negara yang mematuhi aturan RoHS tersebut.

Bahan Berbahaya Termasuk dalam Kepatuhan RoHS

Di bawah ini adalah rincian bahan berbahaya yang termasuk dalam undang-undang RoHS, bersama dengan batas maksimum yang diizinkan untuk masing-masing bahan kimia tersebut :

Timbal (Pb): <1000 ppm

Merkuri (Hg): <100 ppm

Kadmium (Cd): <100 ppm

Kromium Hexavalent: (Cr VI) <1000 ppm

Bifenil Polibrominasi (PBB): <1000 ppm

Polybrominated Diphenyl Ethers (PBDE): <1000 ppm

Bis (2-Ethylhexyl) phthalate (DEHP): <1000 ppm

Benzyl butyl phthalate (BBP): <1000 ppm

Dibutyl phthalate (DBP): <1000 ppm

Diisobutyl phthalate (DIBP): <1000 ppm

Peran Kepatuhan RoHS dalam Pembuatan Catu Daya



Seperti yang dapat Anda lihat dari daftar di atas, peralatan rumah tangga dan elektronik konsumen ada di ruang lingkup undang-undang ini dan hampir semua elektronik memiliki kabel listrik, baterai atau pemutus daya lainnya yang terpasang atau menyatu padanya (seperti pemutus daya mode sakelar). Ini berarti secara praktis setiap komponen tersebut harus mengikuti aturan yang ada dalam RoHS agar dapat masuk ke negara seperti UE atau negara lain yang mematuhi RoHS dan karenanya standar ini perlu diperhitungkan ketika ingin membuat sebuah produk tertentu dalam pengembangan sebuah perusahaan.

Meskipun tidak ada pelabelan yang diperlukan untuk membedakan produk-produk yang memenuhi persyaratan RoHS dari produk-produk yang tidak sesuai dengan aturan RoHS, banyak perusahaan telah mengambil sendiri label produk mereka sebagai produk yang sudah mengikuti aturan RoHS dengan semacam memberikan informasi bahwa produk mereka sudah bersertifikasi RoHS.

Cina, Jepang, Swedia, Turki, Korea Selatan, dan Irlandia semuanya memiliki undang-undang RoHS mereka sendiri dan banyak negara juga masih merumuskan dan mendiskusikan tentang penerapan undang-undang RoHS pada negara mereka sendiri di setiap tahun nya.

Dari sudut pandang logistik, ketika jumlah negara RoHS meningkat dan ekonomi global menjadi lebih lancar, kepatuhan juga menjadi lebih ekonomis. Alih-alih membuat komponen yang sesuai RoHS untuk negara-negara yang memiliki undang-undang RoHS atau mensegmentasi rantai pasokan untuk hanya mendistribusikan ke negara-negara non-RoHS, lebih layak nya hanya untuk memproduksi produk yang sesuai dengan RoHS.

Banyak orang yang masih bingung apakah produk yang mereka hasilkan itu tergolong atau tidak didalam kategori RoHS. Yang perlu diperhatikan disini adalah, pastikan aturan semua dari RoHS tersebut anda baca, jika memang tidak tergolong didalam aturan tersebut, coba anda lihat pada material yang digunakan pada salah satu spare parts yang ada didalam unit barang yang anda produksi. Kemungkinan material tersebut menggunakan bahan berbahaya yang tergolong dalam aturan Kepatuhan RoHS.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Apa itu RoHS?"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel